Qatar Larang Bendera LGBT di Piala Dunia 2022

News  
Logo Piala Dunia Qatar 2022. Ilustrasi
Logo Piala Dunia Qatar 2022. Ilustrasi

Qatar bakal melarang bendera LGBT berkibar dalam gelaran Piala Dunia 2022. Keputusan tersebut dikatakan diambil untuk melindungi penonton dari kemungkinan yang tidak diinginkan.

Qatar adalah negara Muslim. Perkawinan sesama jenis melanggar hukum di negara ini. Namun, Qatar memastikan tidak melarang penonton LGBT menonton gelaran Piala Dunia yang dijadwalkan dimulai pada 21 November hingga 18 Desember 2022.

Hanya saja, mereka berharap, penonton tidak mengambil risiko dengan mempromosikan secara berlebihan orientasi mereka.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Jika ia (suporter) mengibarkan bendera pelangi dan saya mengambilnya dari dia, itu bukan karena saya menginginkan untuk menghinanya, tapi untuk melindunginya," kata Direktur Departemen Kerja Sama International, Mayor Jenderal Abdulaziz Abdullah Al Ansari, dikutip AP, Jumat (1/4/2022) waktu setempat.

Al Ansari menambahkan, langkah itu dilakukan karena ia tidak bisa menjamin sikap semua orang di negaranya. Bisa saja, ketika bendera dikibarkan, bakal ada yang bereaksi tidak senang dan bisa saja menyerang.

Karena itu ia mengimbau kepada LGBT untuk tidak menaikan bendera pelangi sepanjang gelaran.

Kendati melarang bendera dikibarkan, Al Ansari memastikan tidak akan menghukum suporter LGBT yang datang ke negaranya. Negaranya, kata dia, mempersilakan mereka untuk datang dan menyaksikan Piala Dunia.

Sumber: AP, Marca

Baca juga

Kapan Piala Dunia 2022 akan Dimulai?

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Mantan bek kanan di liga kampus. Masih belajar jadi versi terbaik.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image