Banding Kasus Perkosaan Ditolak, Robinho Jalani 9 Tahun Penjara

News  
Banding Kasus Perkosaan Ditolak, Robinho Jalani 9 Tahun Penjara
Banding Kasus Perkosaan Ditolak, Robinho Jalani 9 Tahun Penjara

Mantan striker Milan dan Manchester City Robinho dilaporkan resmi menjalani hukuman 9 tahun penjara usai banding terakhirnya atas kasus perkosaan ditolak Mahkamah Agung di Roma.

Robinho sebelumnya divonis bersalah pada 2017 atas kasus perkosaan yang terjadi di Milan pada 2013. Ia dan lima orang berkebangsaan Brazil lain terbukti melakukan penyerangan terhadap wanita Albania berusia 22 tahun di sebuah klub malam.

Bintang Brasil yang juga pernah memperkuat Real Madrid ini membantah terlibat dalam kejadian tersebut dan mengajukan banding. Seperti dilaporkan Football Italia, Rabu (19/1/2022) waktu setempat, Mahkamah Agung di Roma baru saja menolaknya.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Itu artinya, keputusan sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. Vonis 9 penjara yang sudah dijatuhkan sebelumnya kini harus dijalani Robinho.

Robinho kemungkinan tidak akan menjalani masa penjaranya di Italia mengingat status kewarganegaraanya sebagai kelahiran Brasil.

Brasil memang tidak memiliki aturan dalam perundang-undanganya terkait ekstradisi. Kendati demikian, pihak berwenang Italia masih dapat mengajukan permintaan agar Robinho menjalani hukuman di penjara Negeri Samba.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Mantan bek kanan di liga kampus. Masih belajar jadi versi terbaik.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image